Cukup membingungkan bagi yg kali pertama mengurus perkara hukum. Masih ada saja calo dan pihak selain pegawai kemenkumham bebas berlalu lalang dan menawarkan jasa ilegal. Jalan rumit mencari keadilan
Kalau sidang pelanggaran lalulintas ikut sidang aja. Nggak usah minta bantuan, atau titip petugas, prosesnya relatif cepat. Ingat " yang disuap dan menyuap, keduanya neraka"